Untuk mengantisipasi terjadinya keracunan pada anak akibat mengonsumsi jajanan sembarangan, pihak sekolah diminta untuk mengintensifkan program Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).
Salah satunya dengan membentuk kantin sekolah dimana guru UKS bisa ikut mengawasi makanan yang dijual, baik dari sisi higienitas, gizi maupun proses pembuatannya.
Baca Selanjutnya»»